PALANGKA RAYA - Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hak dasar yang melekat pada setiap orang sebagai mahluk ciptaan Tuhan yang bersifat universal.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si saat membuka kegiatan sosialisasi HAM yang bertempat di Aula Arya Dharma Mapolda Kalteng, Rabu (13/07/2022) pukul 08.00 WIB.
Pemateri dalam sosialisasi tersebut adalah Koordinator Staf Ahli (Koorsahli) Kapolri Irjen Pol. Prof. DR. Eko Indra Heri S., M.M., Penasehat Kapolri Bidang HAM Bapak Nurkholis, S.H., M.A., dan Advokat Utama Divkum Polri Kombes Pol. Ismail, S.H., M.H.
Wakapolda Brigjen Pol. Ida Oetari Poernamasasi, S.A.P., M.A., hadir bersama pejabat utama Polda Kalteng serta diikuti personel Polda Kalteng baik secara langsung maupun virtual.
Dalam sambutannya, Kapolda Kalteng menyampaikan bahwa sebagai aparat penegak hukum, setiap tindakan di lapangan bersentuhan langsung dengan HAM sehingga harus dapat memahami sejauh mana batasan-batasan tindakan dilapangan agar perbuatan kita tidak dikategorikan melanggar HAM.
"Kegiatan seperti ini sangat tepat bisa dilaksanakan di Polda Kalteng, karena dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman yang baik mengenai HAM dan dapat mengimplementasikan nilai-nilai HAM tersebut dalam pelaksanaan tugas di lapangan nantinya, " ujar Kapolda.
Lebih lanjut, ia juga berharap kepada seluruh peserta untuk menyimak dengan seksama dan dapat mengaplikasikan di ⁶lapangan sehingga kedepan tidak ada lagi celah terjadinya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh personel Polda Kalteng.