BUNTOK - Menanggapi beberapa pemberitaan di media online, yang seolah-olah menyatakan sudah terjadi tindak pidana Pungutan Liar (Pungli) dari oknum anggotanya kepada pengusaha wantilan kayu.
Kapolres Barito Selatan (Barsel) AKBP Yusfandi Usman, SIK., MIK meluruskan pemberitaan tersebut, dirinya menyatakan laporan tindak pidana Pungli tersebut tidak ada dan belum terjadi.
"Jadi statement yang menyatakan saya menerima laporan, dugaan pungli dari oknum anggotanya kepada sejumlah pengusaha. Itu tidak benar, karena tidak ada yang melapor kepada saya. Itu hanya imbauan, setelah sesi wawancara ada pertanyaan terkait komitmen saya terhadap pemberantasan Pungli, " tegasnya kepada awak media, Minggu (11/4/22).
Mantan Kasubbid Provos Polda Kalteng tersebut menceritakan, pada hari Jumat (8/4/22) usai melaksanakan kegiatan vaksinasi di Polres Barsel lama, dirinya diberikan pertanyaan saat sesi wawancara terkait apabila ada oknum yang diduga melakukan pungli.
"Jadi pada sesi wawancara ini ada pertanyaan, jika ada oknum yang diduga Pungli bagaimana tindakan bapak? Saya jawab tegas, jika ada silahkan melaporkannya, dan akan saya instruksikan Satuan Propam untuk melakukan penyelidikan kebenarannya. Statement 'Jika Ada' ini merupakan bagian dari pencegahan saya kepada anggota Polri, agar tidak berbuat Pungli, bukan ada laporan, " tandasnya.
Kapolres pun meminta warga tidak ragu melaporkan, jika ada menemukan pelanggaran terhadap anggota nya.
"Sekali lagi saya tegaskan, jika ada tindak pidana Pungli terbukti kebenarannya, maka saya selaku kapolres tidak akan segan untuk memberikan sanksi kepada oknum anggota yang bersalah, " pungkasnya.***