Terkait Isu Pungli, Kapolres Barsel: Ini Murni Imbauan Kepada Masyarakat

    Terkait Isu Pungli, Kapolres Barsel: Ini Murni Imbauan Kepada Masyarakat
    Kapolres Barito Selatan (Barsel) AKBP Yusfandi Usman,SIK.,MIK

    BUNTOK - Menanggapi beberapa pemberitaan di media online, yang seolah-olah menyatakan sudah terjadi tindak pidana Pungutan Liar (Pungli) dari oknum anggotanya kepada pengusaha wantilan kayu. 

    Kapolres Barito Selatan (Barsel) AKBP Yusfandi Usman, SIK., MIK meluruskan pemberitaan tersebut, dirinya menyatakan laporan tindak pidana Pungli tersebut tidak ada dan belum terjadi. 

    "Jadi statement yang menyatakan saya menerima laporan, dugaan pungli dari oknum anggotanya kepada sejumlah pengusaha. Itu tidak benar, karena tidak ada yang melapor kepada saya. Itu hanya imbauan, setelah sesi wawancara ada pertanyaan terkait komitmen saya terhadap pemberantasan Pungli, " tegasnya kepada awak media, Minggu (11/4/22). 

    Mantan Kasubbid Provos Polda Kalteng tersebut menceritakan, pada hari Jumat (8/4/22) usai melaksanakan kegiatan vaksinasi di Polres Barsel lama, dirinya diberikan pertanyaan saat sesi wawancara terkait apabila ada oknum yang diduga melakukan pungli. 

    "Jadi pada sesi wawancara ini ada pertanyaan, jika ada oknum yang diduga Pungli bagaimana tindakan bapak? Saya jawab tegas, jika ada silahkan melaporkannya, dan akan saya instruksikan Satuan Propam untuk melakukan penyelidikan kebenarannya. Statement 'Jika Ada' ini merupakan bagian dari pencegahan saya kepada anggota Polri, agar tidak berbuat Pungli, bukan ada laporan, " tandasnya. 

    Kapolres pun meminta warga tidak ragu melaporkan, jika ada menemukan pelanggaran terhadap anggota nya. 

    "Sekali lagi saya tegaskan, jika ada tindak pidana Pungli terbukti kebenarannya, maka saya selaku kapolres tidak akan segan untuk memberikan sanksi kepada oknum anggota yang bersalah, " pungkasnya.***

    Barito Selatan
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Harkamtibmas, Kapolres Gumas...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Diduga PT Sarana Kalteng Ventura Rampas Jaminan Alm Antonius Sander, Melanggar Hukum! 
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'
    Hendri Kampai: Menelusuri Dunia Search Engine Optimization (SEO)
    Hendri Kampai: CDN Ajaib, Misi Kilat Informasi dari Pusat ke Pelosok Negeri
    Dinilai Pimpin Kembali, Jaya - Efrensia Paslon Kuat di Pilkada Gunung Mas 2024

    Tags