Permudah Masyarakat Membayar Pajak, Ditlantas Polda Kalteng Hadir di Mall Pelayanan Public

    Permudah Masyarakat Membayar Pajak, Ditlantas Polda Kalteng Hadir di Mall Pelayanan Public

    PALANGKA RAYA - Ditlantas Polda Kalteng mempermudah masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan bermotor dengan membuka pelayanan di Mall Pelayanan Public Jl. Yos Sudarso Kota Palangka Raya, Selasa  (19/4/2022) pagi. 

    Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Heru Sutopo, S.I.K melalui Kasubditregident AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K, . M.H mengatakan, kegiatan pelayanan tersebut rutin dilakukan setiap hari Senin sampai dengan Kamis.

    "Hal ini kami lakukan untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor tahunan, " jelasnya. 

    Di Mall Pelayanan Publik tersebut, Ditlantas hanya melayani pembayaran pajak tahunan saja. Sedangkan untuk membayar pajak lima tahunan dilaksanakan di Samsat. 

    “Kami berharap dengan adanya pelayanan ini, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak semakin meningkat, ” ungkap Ampi. (***)

    Palangka Raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Rumkit Bhayangkara Sosialisasi Pengendalian...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Hendri Kampai: Kenapa Lapor Lagi? Emangnya Kantor Pajak Kerja Apa?

    Tags