Buka Rakernis Reskrim, Kapolda Kalteng Ingatkan Penegakkan Hukum Harus Kedepankan Restorative Justice

    Buka Rakernis Reskrim, Kapolda Kalteng Ingatkan Penegakkan Hukum Harus Kedepankan Restorative Justice

    PALANGKA RAYA - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kapolda Kalteng) Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. membuka rapat kerja teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Kriminal (Reskrim) bertempat di Gedung Graha Bhayangkara, Mapolda setempat Jalan Tjilik Riwut Km. 01, Kota Palangka Raya, Kamis (14/7/2022) pagi.

    Kegiatan rakernis juga dihadiri Kepala Pusat Informasi Kriminal Nasional (Kapusiknas) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Pol Heru Dwi Pratondo, S.H., M.M. dan Dirresnarkoba Polda Kalteng, serta turut diikuti seluruh personel pengemban fungsi Reskrim jajaran Polda Kalteng.

    Dalam sambutannya, Kapolda Kalteng menyampaikan bahwa sebagai ujung tombak Polri dalam hal penegakan hukum, fungsi Reskrim harus bisa menjadi etalase dalam memberikan layanan penegakan hukum kepada masyarakat.

    "Berikan serta tingkatkan pelayanan hukum yang baik guna mewujudkan sosok Polri yang Presisi, " ungkapnya.

    Kapolda menekankan, kepada para penyidik terkait proses penyidikan yang taat aturan perundang-undangan dan jangan kontra produktif.

    Jadilah penyidik yang berintegritas dalam memberikan solusi bagi masyarakat. Sehingga semua permasalahan dapat terselesaikan dengan baik.

    "Kedepankan pendekatan restorative justice dalam menyelesaikan konflik hukum, sebagai langkah penyelesaian masalah (problem solving) dalam memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat, " tandasnya.

    Kapolda berharap, kepada seluruh peserta agar dapat benar - benar mengikuti kegiatan ini dengan baik dan serius.

    "Saya harapkan kegiatan ini dapat dimanfaatkan dengan optimal, sehingga tujuan Rakernis ini dapat tercapai, " pungkas Irjen Nanang.

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Cegah PMK, Polda Kalteng Bersama Dinas Pertanian...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Diduga PT Sarana Kalteng Ventura Rampas Jaminan Alm Antonius Sander, Melanggar Hukum! 
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'
    Hendri Kampai: Menelusuri Dunia Search Engine Optimization (SEO)
    Hendri Kampai: CDN Ajaib, Misi Kilat Informasi dari Pusat ke Pelosok Negeri
    Dinilai Pimpin Kembali, Jaya - Efrensia Paslon Kuat di Pilkada Gunung Mas 2024

    Tags