PALANGKA RAYA - Guna mengantisipasi lonjakan Covid-19 khususnya varian omricon, Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) terus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan 5M guna mencegah penyebaran Covid-19.
Imbauan tersebut diungkapkan, Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. melalui Kabidhumas Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H., Sabtu (12/2/22).
Eko menuturkan, bahwa imbauan tersebut diberikan agar masyarakat tidak lengah serta tetap waspada terhadap varian baru Covid-19 omricon.
"Edukasi berupa sosialisasi dan maskerisasi tak bosan kami lakukan guna menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi prokes, " tuturnya.
"Selain itu, penerapan 5M seperti memakai masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan harus tetap dijalankan, demi kebaikan bersama, " ungkap Kabidhumas.
Eko juga berharap akan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mencegah penularan Covid-19 semakin ditingkatkan lagi. Sehingga angka penyebarannya dapat ditekan.
"Diharapkan kepada masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban dilingkunganya, tingkatkan kerukunan antar warga, " ajaknya.
"Selain itu, kami juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan adanya berita-berita yang belum tentu kebenarannya atau Hoaks dan ingat selalu agar tetap mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari virus covid-19, " tutup Kabidhumas.